PERMENLHK
Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai dan Rencana Tahunan...
Pasal 32
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN RTNRHL
(1) Berdasarkan analisis lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ditetapkan target luasan rehabilitasi. (2) Target luasan rehabilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan: a. kebijakan pembangunan nasional/daerah; b. ketersedian anggaran; dan/atau c. kebijakan prioritas pembangunan lainnya.
