PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-64-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana...
Pasal 7
BAB 4 — PENDISTRIBUSIAN DOKUMEN RPHJP KPHL ATAU RPHJP KPHP
(1) Keputusan pengesahan RPHJP KPHL atau RPHJP KPHP disampaikan kepada Kepala KPHL atau Kepala KPHP yang bersangkutan. (2) Tembusan Keputusan Pengesahan RPHJP KPHL atau RPHJP KPHP disampaikan kepada: a. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; b. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi; (3) Rekaman elektronis Keputusan Pengesahan RPHJP KPHL dimasukan dalam website Direktorat Jenderal Pengendalian
2016, No.
Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, sedangkan Keputusan Pengesahan RPHJP KPHP, dimasukan dalam website Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, untuk diketahui dan dipergunakan bagi yang berkepentingan.
