PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-52-menlhk-setjen-2015 Tahun 2016 tentang STANDAR KOMPETENSI TEKNIS DAN...
Pasal 7
Terhadap penyelenggaraan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilakukan, tetap sah dan berlaku, dan selanjutnya menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.
