PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-42-menlhk-setjen-kum-1-4-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan...
Pasal 28
BAB 9 — PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
Kepala Badan bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengendalian penyelenggaraan Pendidikan SMK Kehutanan Negeri.
