PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-39-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN...
Pasal 4
Rencana Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi arahan dalam hal penentuan kebijakan dan strategi pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
