PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-37-menlhk-setjen-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENETAPAN PEJABAT...
Pasal 55
BAB 5 — PELAKSANAAN ANGGARAN
(1) Seluruh bukti pengeluaran sebagai dasar pengujian dan penerbitan SPM disimpan oleh PP-SPM. (2) Bukti pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi bahan pemeriksaan bagi aparat pemeriksa internal dan eksternal.
