PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-3-menlhk-pskl-set-1-1-2016 Tahun 2016 tentang PENGHARGAAN KALPATARU
Pasal 24
BAB 7 — DEWAN PERTIMBANGAN PENGHARGAAN KALPATARU
Tata Kerja Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
