PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-26-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 11
BAB 2 — TATA KERJA
Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan, Kepala Subbagian, Kepala Seksi wajib mengawasi pelaksanaan tugas bawahan masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan tugas wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
