PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 6
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI
Seksi Program dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, program, dan anggaran, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan rencana, program, dan anggaran di bidang penelitian dan pengembangan teknologi pengelolaan daerah aliran sungai dan peningkatan kualitas dan laboratorium lingkungan.
