PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI
Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi pengelolaan daerah aliran sungai dan peningkatan kualitas dan laboratorium lingkungan serta melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan yang menjadi kebutuhan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
