PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-19-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Program dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a, mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program dan anggaran penelitian dan pengembangan, pemantauan dan evaluasi serta penyusunan pelaporan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pengelolaan ekosistem hutan dipterokarpa serta peningkatan kualitas dan laboratorium lingkungan.
