PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-19-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 21
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh Kepala Balai Besar wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut serta dalam rangka memberikan petunjuk kepada bawahan.
