PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-13-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Program dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rencana, kegiatan, anggaran, kerjasama, pengumpulan dan analisis data, statistik, pemantauan dan evaluasi, pelaporan serta kehumasan.
