PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor p-12-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA...
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Balai, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional menyampaikan laporan kepada atasan dan selanjutnya Kepala Subbagian Tata Usaha mengkoordinasikan dan menyusun laporan Balai.
