PERMENLH
PERMEN_LH_3_2010 (Title Not Available)
Pasal 12
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP- 03/MENLH/1/1998 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
