PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIPURA
Pasal 15
BAB 3 — PELAKSANAAN
(1) Pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. Penilaian non fisik yang meliputi:
- data umum;
- institusi: a) kelembagaan, b) produk hukum, c) anggaran, d) sarana dan prasarana/fasilitas, dan e) tingkat pelayanan,
- manajemen;
- partisipasi masyarakat; dan
- peta. b. Pemantauan fisik, meliputi:
- pengelolaan sampah; dan
- pengelolaan ruang terbuka hijau. (2) Pengendalian pencemaran air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. penilaian non fisik, meliputi:
- pelaksanaan pengendalian pencemaran air;
- ketersediaan air bersih;
- pemantauan kualitas air;
- ketersediaan sarana pengelolaan air limbah domestik; dan
- dukungan Sumber Daya Manusia, sarana, dan fasilitas dalam pelaksanaan pengendalian pencemaran air.
b. pemantauan fisik, meliputi:
- Kualitas air permukaan;
- Ketersediaan pengelolaan air limbah domestik dengan sistem terpusat atau komunal; dan
- Ketersediaan pengelolaan air limbah dari usaha skala kecil dengan sistem terpusat atau komunal. (3) Pengendalian pencemaran udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf c terdiri atas: a. penilaian non fisik, meliputi:
- kegiatan pemantauan kualitas udara dari emisi sumber bergerak;
- kegiatan mereduksi tingkat pencemaran udara dari emisi sumber bergerak; dan
- kegiatan terkait dengan awarness terhadap isu pencemaran udara/kualitas udara. b. pemantauan fisik, meliputi:
- pengukuran pencemaran udara jalan raya (roadside);
- kinerja lalu lintas perkotaan;
- uji emisi dan kebisingan kendaraan bermotor;
- kualitas bahan bakar ramah lingkungan;
- fasilitas pengujian kendaraan bermotor;
- monitoring udara ambien;
- manajemen transportasi (keberadaan transportasi umum, fasilitas, intermoda, pelayanan);
- pemantauan kebisingan kawasan (pelabuhan, bandara, stasiun, terminal);
- pemantauan kualitas udara kawasan (pelabuhan, bandara, stasiun, terminal); dan
- pengolahan dan tabulasi data.
