PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIPURA
Pasal 49
BAB 5 — PENETAPAN PERAIH PENGHARGAAN ADIPURA
Pemeringkatan akhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 tidak berlaku bagi kota atau ibukota kabupaten yang masih mengoperasikan tempat pemrosesan akhir dengan sistem pembuangan terbuka.
