PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN...
Pasal 13
Dalam hal usaha dan/atau kegiatan sedang: a. melaksanakan audit lingkungan hidup yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan; dan/atau b. dalam proses penegakan hukum, tidak diikut serta kan dalam Proper. www.djpp.kemenkumham.go.id
