PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2011 tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN...
Pasal 10
(1) Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang meraih peringkat emas dan hijau diberikan trophy dan sertifikat penghargaan. (2) Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang meraih peringkat biru diberikan sertifikat penghargaan.
