PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang TAMAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pemrakarsa dan Unit Pengelola Taman Kehati dalam melakukan pembangunan Taman Kehati.
