PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN...
Pasal 16
(1) Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 meliputi: a. pemberian pedoman dan standar; b. rapat kerja teknis; c. bimbingan teknis; dan/atau d. pemantauan dan evaluasi. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan kriteria dan tata laksana kegiatan sebagaimana Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan Menteri ini.
