PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang PROGRAM KAMPUNG IKLIM
Pasal 4
Proklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan sesuai Pedoman Umum Proklim sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
