PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN...
Pasal 628
Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Sumber Daya Alam, terdiri atas: a. Subbidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang; dan b. Subbidang Pengendalian Pemanfaatan Sumber Daya Alam.
- Ketentuan Pasal 629 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
