PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Pasal 4
pasal.id
Berdasarkan validasi nilai pada setiap jenjang jabatan dan pekerjaan menghasilkan kelas jabatan dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 17 (tujuh belas).
