PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penyusunan peraturan perundang-undangan dalam bentuk UNDANG-UNDANG dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan.
