PERMENLH
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN...
Pasal 22
Pelaksanaan Proper dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pelaksanaan Proper dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.