PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-18-kp-05-02 Tahun 2011 tentang SASARAN KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 28
BAB 7 — EVALUASI KINERJA
(1) Terhadap hasil penilaian capaian SKP dilakukan evaluasi. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Penilai dan diketahui Atasan Pejabat Penilai. www.djpp.kemenkumham.go.id
