PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-172-pl-02-03 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGADAAN BAHAN MAKANAN...
Pasal 2
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disusun dengan sistematika sebagai berikut: