PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 97
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan hubungan kerja sama kelembagaan, luar negeri dan pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan di lingkungan kementerian, serta melaksanakan pengelolaan dan pengadministrasian sekretariat majelis pengawas pusat notaris, pengaduan dan masalah hukum serta informasi hukum.
