PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 968
BAB 10 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga dan perlengkapan, tata usaha, keuangan, hubungan masyarakat dan protokol serta pengelolaan pengaduan
