PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 956
BAB 10 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Laporan Hasil Pengawasan I mempunyai tugas melaksanakan pengolahan dan analisis hasil pengawasan Inspektorat Jenderal, Unit Eselon I dan Kantor Wilayah di lingkungan kementerian berdasarkan pembagian tugas pada Subbagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan I.1 sampai dengan Subbagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan I.4, serta pemantauan tindak lanjut.
676, No.2010 251
