PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 839
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Bagian Tata Usaha terdiri atas: a. Subbagian Persuratan dan Kearsipan; b. Subbagian Tata Usaha Pimpinan; dan c. Subbagian Hubungan Masyarakat dan Protokol.
