PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 837
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan persuratan dan kearsipan, dan tata usaha pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia serta hubungan masyarakat dan protokol
