PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 722
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Direktorat Paten mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang paten sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
676, No.2010 197
