PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 650
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Kerja Sama Perwakilan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan koordinasi kebijakan, pelaksanaan kerja sama serta sosialisasi dan diseminasi hasil kerja sama keimigrasian dengan perwakilan Republik INDONESIA di luar negeri.
