PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 59
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, Bagian Pelaksanaan Anggaran menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara kementerian; b. penyiapan penyusunan dan perumusan pelaksanaan daftar isian pelaksanaan anggaran; c. penyiapan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran; d. penyusunan dan revisi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis daftar isian pelaksanaan anggaran; e. pengelolaan penerimaan negara bukan pajak; dan f. pemberian bimbingan teknis pelaksanaan anggaran.
