PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 584
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Izin Tinggal terdiri atas: a. Seksi Izin Tinggal Kunjungan; b. Seksi Izin Tinggal Terbatas; c. Seksi Izin Tinggal Tetap; dan d. Seksi Izin Tinggal Khusus dan Darurat.
