PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 531
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Direktorat Jenderal Imigrasi terdiri atas : a. Sekretariat Direktorat Jenderal; b. Direktorat Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian; c. Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian; d. Direktorat Intelijen Keimigrasian; e. Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian; f. Direktorat Lintas Batas dan Kerja Sama Luar Negeri Keimigrasian; dan g. Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian.
