PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 511
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Pelayanan Tahanan dan Bantuan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan, pembinaan, dan pelaksanaan teknis di bidang pelayanan tahanan, bantuan hukum, serta bimbingan dan penyuluhan hukum
