PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 493
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Perlindungan dan Pengentasan Anak terdiri atas: a. Seksi Bimbingan dan Pengentasan Anak; b. Seksi Pendampingan dan Bantuan Hukum; dan c. Seksi Konsultasi dan Fasilitator.
