PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 439
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Penyakit Menular dan Ketergantungan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan,
676, No.2010 125 pembinaan, dan pelaksanaan teknis di bidang pencegahan penyakit menular dan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
