PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 437
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Pengawasan Kesehatan terdiri atas: a. Seksi Standardisasi Kesehatan; b. Seksi Pelayanan Kesehatan; c. Seksi Sarana dan Prasarana Kesehatan; dan d. Seksi Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.
