PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 414
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
(1) Seksi Standardisasi Sarana mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan kebijakan, pemberian bimbingan dan pelaksanaan teknis di bidang standardisasi sarana hunian dan keamanan di unit pelaksana teknis pemasyarakatan. (2) Seksi Pemantauan dan Evaluasi Hunian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan kebijakan, pemberian bimbingan dan pelaksanaan teknis di bidang pemantauan dan evaluasi hunian di unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
