PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 35
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Umum Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana formasi, pengadaan dan alokasi formasi, pengendalian kepangkatan, kesejahteraan dan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro Kepegawaian.
