PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 173
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Subdirektorat Perencanaan dan Perancangan Rancangan PERATURAN PEMERINTAH, Peraturan PRESIDEN dan Peraturan Menteri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rancangan kebijakan teknis, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perencanaan dan perancangan peraturan perundang-undangan di bawah UNDANG-UNDANG.
