PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 11
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Program dan Anggaran; b. Bagian Kelembagaan; c. Bagian Tata Laksana; d. Bagian Pengelolaan dan Pendayagunaan Telematika; e. Bagian Evaluasi dan Pelaporan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
