PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-03-ku-03-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENYELESAIAN...
Pasal 52
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M.04.KU.04-10 Tahun 1991 tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
