PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-03-kp-05-01 Tahun 2009 tentang PEDOMAN ADMINISTRASI PELAKSANAAN...
Pasal 2
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
