PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-03-dl-03-02 Tahun 2010 tentang KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA...
Pasal 9
BAB 5 — DIKLAT
Diklat dilaksanakan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: a. perencanaan Diklat; b. desain program Diklat; c. penyelenggaraan Diklat; dan d. evaluasi efektivitas program Diklat.
