PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-03-dl-03-02 Tahun 2010 tentang KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA...
Pasal 4
BAB 3 — SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN RUANG LINGKUP BPSDM
Sistem manajemen SDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berbasis kompetensi meliputi: a. perencanaan sumber daya manusia; b. rekrutmen dan seleksi; c. pengembangan sumber daya manusia; d. penilaian kinerja; e. imbalan; f. karir dan promosi; dan g. terminasi.
